Frequently Asked Questions

Di bawah ini Anda akan menemukan jawaban atas beberapa pertanyaan yang paling sering diajukan. Kami terus menambahkan pertanyaan yang paling sering diajukan ke halaman ini jadi jika Anda memiliki pertanyaan dan tidak melihat jawabannya, jangan ragu untuk mengirim email kepada kami di humas@rspg-cisarua.co.id

Apabila bermaksud untuk melegalisir atau mencap surat keterangan silahkan untuk datang langsung ke RSPG dengan membawa surat keterangan ke bagian informasi dan rekam medis di jam 08.00 s.d 16.00

Apabila masih terkendala untuk M-JKN bisa menghubungungi pendaftara online WhatsApp (WA) RSPG di nomor +62 821-6800-0706 untuk terkait kendalanya, atau dapat datang langsung dan pihak admin kami akan membantu terkait kendala tersebut.

RSPG menerima layanan pengobatan dengan BPJS Kesehatan, dengan persyaratan ada rujukan online dari faskes 1 (puskesmas atau klinik) atau faskes 2 (RSUD atau RS setempat), KTP dan Kartu Peserta BPJS Kesehatan.