
Kepada Yth. Para Rekanan, Penyedia, Distributor, dan Pihak Ketiga di Lingkungan RS Paru Goenawan Partowidigdo, Dalam upaya mencegah praktik Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN), dan Gratifikasi, kami menyampaikan surat pemberitahuan resmi terkait hal te
Kepada Yth. Para Rekanan, Penyedia, Distributor, dan Pihak Ketiga di Lingkungan RS Paru Goenawan Partowidigdo, Dalam upaya mencegah praktik Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN), dan Gratifikasi, kami menyampaikan surat pemberitahuan resmi terkait hal te
Sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/5/2024 Tertanggal 10 Januari 2024 Tentang Pedoman Identitas Kementerian Kesehatan Dan Surat Keputusan Direktur Utama RS Paru Dr.M.Goenawan Partowidigdo (RSPG) Ci
Silakan hubungi kami untuk menemukan solusi seputar layanan Rumah Sakit Paru (RSP) Goenawan Partowidigdo Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Website Kami: https://www.rspg-cisarua.co.id/berita/pengumuman/hubungi-kami&nbs