Surat Pemberitahuan Pencegahan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme serta Gratifikasi
Kepada Yth. Para Rekanan, Penyedia, Distributor, dan Pihak Ketiga di Lingkungan RS Paru Goenawan Partowidigdo, Dalam upaya mencegah praktik Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN), dan Gratifikasi, kami menyampaikan surat pemb
Baca selengkapnya